Informasi
Cara Mulai Nabung Pensiun
Buat rencana keuangan, pilih instrumen investasi, konsisten menabung
Baca Selengkapnya
Dana Pensiun PGI untuk pertama kalinya didirikan dalam bentuk Yayasan Dana Pensiun Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, yang di dirikan dengan Akta Nomor 8 tanggal 6 Januari 1975 dan telah mengalami beberapa kali perubahan akta. Yayasan Dana Pensiun Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia telah disesuaikan dengan Undang-undang Dana Pensiun menjadi badan hukum Dana Pensiun dan berdasarkan Surat Keputusan Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Nomor 006a/PGI-XI/SKEP/1993 tanggal 8 Maret 1993 tentang Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, yang telah mendapat pengesahan Menteri Keuangan Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Nomor KEP-052/KM.17/1994 tanggal 2 Maret 1994.
MAKSUD
Maksud didirikannya Dana Pensiun PGI adalah untuk menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti yang merupakan Jenis Dana Pensiun Pemberi Kerja sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Dana Pensiun.
TUJUAN
Tujuan didirikannya Dana Pensiun PGI adalah untuk memberikan kesejahteraan kepada Peserta dan PIhak Yang Berhak agar kesinambungan penghasilan Peserta tetap terjamin pada hari tua setelah tidak bekerja lagi pada Pemberi Kerja.
Berbagai layanan yang dapat membantu Anda mendapatkan informasi dan mengelola kebutuhan dana pensiun.
Informasi
Buat rencana keuangan, pilih instrumen investasi, konsisten menabung
Baca Selengkapnya
Informasi
Melalui GENCARKAN dari OJK merupakan Edukasi kepada Masyarakat untuk meningkatkan Literasi Keuangan & Inklusi Keuangan
Baca Selengkapnya
Informasi
Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) serta Dampaknya Terhadap Regulasi Dana Pensiun
Baca SelengkapnyaKami berkomitmen memberikan informasi yang transparan dan mudah diakses oleh seluruh peserta
Hubungi kami untuk mendapatkan informasi mengenai Dana Pensiun PGI.