Informasi Klaim Pensiun
Informasi mengenai Cara Klaim Pensiun Dana Pensiun PGI.
Butuh Informasi?
Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai Dana Pensiun PGI, silakan hubungi kami.
Hubungi KamiInformasi & Ketentuan
Berikut informasi yang dapat membantu Anda memahami proses dan ketentuan Klaim Pensiun Dana Pensiun PGI.
Yaitu peserta berhenti bekerja dan telah mencapai Usia Pensiun Normal atau Usia Wajib Pensiun.
- Dokumen yang harus diserahkan saat klaim pensiun:Kartu Peserta Asli.
- Foto copy SK Berhenti Bekerja atas Pensiun Normal dari Pemberi Kerja.
- Surat Pernyataan Peserta untuk transfer Manfaat Pensiun yang ditandatangani di atas materai.
- Foto copy KTP, KK, NPWP dan Rekening Tabungan.
Yaitu peserta berhenti bekerja dan telah mencapai Usia Pensiun Dipercepat tetapi belum mencapai usia pensiun normal.
- Dokumen yang harus diserahkan saat klaim pensiun:Kartu Peserta Asli.
- Foto copy SK Berhenti Bekerja atas Pensiun Dipercepat/Dini dari Pemberi Kerja.
- Surat Pernyataan Peserta untuk transfer Manfaat Pensiun yang ditandatangani di atas materai.
- Foto copy KTP, KK, NPWP dan Rekening Tabungan.
Yaitu peserta yang berhenti bekerja karena mengalami Cacat dan berhak atas manfaat pensiun Cacat.
- Dokumen yang harus diserahkan saat klaim pensiun:Kartu Peserta Asli.
- Foto copy SK Berhenti Bekerja dari Pemberi Kerja.
- Foto copy Surat Keterangan dari Rumah Sakit / Dokter yang menyatakan peserta yang bersangkutan mengalami Cacat Tetap.
- Surat Pernyataan Peserta untuk transfer Manfaat Pensiun yang ditandatangani di atas materai.
- Foto copy KTP, KK, NPWP dan Rekening Tabungan.
Yaitu peserta yang meninggal dunia dan hak atas manfaat pensiun nya dibayarkan kepada Janda/Duda/Anak/Pihak Yang Ditunjuk.
- Dokumen yang harus diserahkan saat klaim pensiun:Kartu Peserta Asli.
- Surat Pernyataan Ahli Waris untuk transfer Manfaat Pensiun, yang ditandatangani di atas materai.
- Foto copy KTP Peserta dan Ahli Waris, Surat Keterangan Kematian atau Akta Kematian, KK, NPWP Ahli Waris dan Rekening Tabungan.
Yaitu peserta yang berhenti bekerja dengan masa kepesertaan kurang dari 3 tahun.
- Dokumen yang harus diserahkan saat klaim:Kartu Peserta Asli.
- Foto copy SK Berhenti Bekerja dari Pemberi Kerja.
- Surat Pernyataan Peserta untuk transfer Manfaat Pensiun yang ditandatangani di atas materai.
- Foto copy KTP, KK, NPWP dan Rekening Tabungan.
Yaitu peserta yang berhenti bekerja dengan masa kepesertaan lebih dari 3 tahun dan Usia Peserta belum mencapa Usia Pensiun Dipercepat, ingin mengalihkan manfaat pensiun nya ke DPLK Lain.
- Dokumen yang harus diserahkan saat klaim:Kartu Peserta Asli.
- Foto copy SK Berhenti Bekerja dari Pemberi Kerja.
- Surat Pernyataan Peserta untuk pengalihan Manfaat Pensiun yang ditandatangani di atas materai, sesuai DPLK yang ditunjuk
- Foto copy KTP, KK, NPWP dan Rekening Tabungan.